Friday, December 16, 2016

AcSES Motivasi Entrepeneur Muda Melalui Seminar Bisnis

Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, (Tengah) Bersama Kedua Materi Seminar Bisnis Bertajuk “Bright Your Future Become Moeslem Entrepreneur”. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Mental menjadi wirausahawan harus dibangun sejak dini, itulah yang menjadi landasan Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, AcSES (Association of Sharia Economics Studies) menggelar Seminar Bisnis yang bertajuk “Bright Your Future Become Moeslem Entrepreneur”, Sabtu (21/05). Bertempat di Aula Fadjar FEB UNAIR. Acara tersebut dihadiri oleh dosen sekaligus pengusaha, Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Owner Jatinom, Indah  Hidayatur Rahman, dan Owner Falle Corporation, Andy Suryansyah, S.ST.

Dosen Ekonomi Islam UNAIR, Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, menjelaskan bawa kiblat bagi muslim yang ingin menjalankan bisnis tentunya adalah Nabi Muhammad, konsep kejujuran dan profesionalitas selalu diterapkannya. Selain itu, berwirausaha adalah profesi yang digeluti oleh Nabi Muhammad SAW sejak masih muda, bahkan Rasulullah sudah dikenal di belahan dunia berkat keahlian dan kejujurannya dalam berdagang.

“Berbisnis merupakan jalan yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW bahkan sejak dari umur 6 tahun, Rasulullah sudah mengembala kambing milik pamannya dengan menggunakan sistem bagi hasil. Ketika umur 18 tahun, Nabi sudah menjadi konglomerat tingkat dunia,” tuturnya.

Menambahkan pernyataan Nafik, Owner Jatinom Hidayatur Rahman menjelaskan bahwa dalam menjalankan sebuah bisnis, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengawalinya dengan niatan ibadah. Baginya niat menjalankan bisnis untuk beribadah kepada Allah SWT akan menemui banyak kelebihan, ketika bisnis yang dijalankan mengalami kerugian maka tidak akan kecewa apalagi putus asa, jika untung tentu syukur akan menyertai.

“Sebelum menjalankan bisnis, kita harus niatkan hanya untuk beribadah kepada Allah, karena dengan demikian bisnis yang kita jalankan akan selalu dalam penjagaan-Nya,” ujarnya.

Owner Jatinom yang akrab disapa Dayat tersebut juga menambahkan, bahwa yang terpenting di dalam berbisnis adalah harus dimulai dari pasar. Ia menekankan, bahwa dengan mengetahui pasar akan memudahkan pebisnis untuk tahu produk yang dinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian produk tersebut dapat terjual.

“Jangan memulai bisnis dengan membuat produknya tanpa survei pasarnya, hal itulah yang membuat produk tidak laku terjual,” tandasnya.

Melengkapi penjelasan kedua pemateri yang hadir, Pungkas Andy Suryansyah, S.ST selaku Owner Falle Corporation, menjelaskan bahwa kendala yang dialami oleh para mahasiswa untuk berbisnis biasanya terkait dengan modal. Namun, baginya hal tersebut dapat diatasi dengan mengikuti berbagai perlombaan seperti Business Plan atau PKM yang diselenggarakan oleh Dikti.

“Masalah klasik yang dialami oleh para mahasiswa yang ingin berbisnis pastinya adalah terkait modal. Hal itu mudah sekali, apalagi kita sebagai kaum mahasiswa yang terdidik. Ikut saja Bisnis Plan atau PKM yang dilaksanakan oleh Dikti. Jika menang hadiahnya dapat digunakan sebagai modal,” tegasnya. (*)

Penulis : Pito Budi Prasetyo
Editor    : Nuri Hermawan

http://news.unair.ac.id/2016/05/27/acses-motivasi-entrepeneur-muda-melalui-seminar-bisnis/
Islam dan Peradaban Jawa


Inpasonline.com-Sebuah peradaban besar terlahir dari peran para ulama yang mengajarkan ilmu pengetahuan berdasarkan Syariat Islam. Namun kini, masa keemasan Islam sudah berganti dengan peradaban barat yang justru rapuh dan banyak terjadi kerusakan akibat perilaku yang menyimpang. Kemunduran yang terjadi pada umat Islam menjadi persoalan yang perlu dikaji. Dalam Dauroh InPAS, minggu 11/12/16, menghadirkan Ustad Ahmad Kholili Hasib, M.Ud selaku peneliti InPAS yang menyampaikan materi yang berjudul “Membangun kembali Peradaban Islam”.

Karakteristik peradaban Islam ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh para ulama melalui sebuah komunitas yang secara aktif dalam mengembangkannya. Selain itu, sebuah peradaban terlahir karena terdapat masyarakat yang hidup menetap dalam sebuah kota ataupun negara. Sehingga tercipta keterikatan antar manusia untuk bekerjasama.

“Tanda terwujudnya sebuah peradaban adalah berkembangnya ilmu pengetahuan seperti fisika, kimia, geometri, aritmatik, astronomi, optik, kedokteran, dll. Ilmu pengetahuan tidak mungkin hidup tanpa adanya komunitas yang aktif mengembangkannya”, Tutur Ustad Kholili yang mengutip pendapat Ibnu Khaldun.

Kemunduran peradaban Islam disebabkan oleh rusaknya ulama yang diawali oleh kerusakan ilmu. Ketika suatu negeri atau daerah absen dari ulama atau terdapat ulama tetapi tidak menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar, maka dapat menimbulkan robohnya tatanan masyarakat Islam.
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa runtuhnya sebuah peradaban dikarenakan penyakit materialisme dan menurunnya pengembangan Ilmu Pengetahuan. Ibnu Khaldun berkata “Jika kekuatan manusia, sifat-sifatnya serta agamanya telah rusak, kemanusiaannya pun akan rusak. Akhirnya ia akan berubah menjadi hewan. (Ibnu Khaldun, Mukaddimah, hal 289).

Ilmu menjadi sesuatu yang urgen bagi masyarakat saat ini, mengingat ilmu pengetahuan merupakan pondasi dalam membangun sebuah peradaban. Maka sesungguhnya akar masalah yang sedang kita hadapi terletak pada pengertian ilmu. Akal pikiran kita telah diliputi oleh masalah sifat dan tujuan ilmu yang salah sehingga orang Islam telah terpedaya dan secara tidak sadar telah menerima pengertian ilmu yang dianggap sama dengan pengertian kebudayaan barat.

“Oleh karena itu, hal terpenting dalam membendung ilmu-ilmu sekuler adalah dengan menciptakan sebuah Universitas Islam yang memiliki struktur yang berbeda dari Universitas Barat. Konsep ilmu yang berbeda dari apa yang dianggap sebagai ilmu oleh para pemikir barat. Tujuan pendidikan tinggi dalam Islam yaitu untuk membentuk “Manusia Universal” artinya bukan hanya seorang spesialis dalam salah satu bidang keilmuan, melainkan seorang yang universal dalam cara pendangnya dan memiliki otoritas dalam beberapa bidang keilmuan yang saling berkaitan”, Ujar Ustad Kholili.

Selain membangun sebuah lembaga unggul, diperlukan pula sebuah strategi dalam mengembangkan Peradaban Islami melalui komunitas keilmuan Islam yang aktif sehingga akan terbentuk masyarakat Islam dan juga mendorong terjadinya Politik Islam. Hasil akhirnya adalah masyarakat akan hidup dengan damai dan sejahtera.

Dalam membentuk sebuah peradaban dapat dimulai dari individu yang beradab. Dari Individu akan terbentuk sebuah keluarga yang beradab pula. Sebuah keluarga yang sakinah akan muncul masyarakat santun. Dari masyarakat inilah akan timbul kota yang beradab sehingga tercipta sebuah negara yang memiliki Peradaban Islami.

Dengan demikian, peradaban Islam (Islamic Civilization) akan tercipta jika terdapat ulama yang mampu memperbaiki akhlak masyarakat dan menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar. Selain itu, lembaga pendidikan yang berdasarkan syariat Islam harus mampu menandingi lembaga-lembaga pendidikan sekuler yang sudah menanamkan doktrin Peradaban Barat.


(Penulis : Pito Budi Prasetyo – Santri Pesma Baitul Hikmah)  
Membangun kembali Peradaban Islam

Inpasonline.com-Sebuah peradaban besar terlahir dari peran para ulama yang mengajarkan ilmu pengetahuan berdasarkan Syariat Islam. Namun kini, masa keemasan Islam sudah berganti dengan peradaban barat yang justru rapuh dan banyak terjadi kerusakan akibat perilaku yang menyimpang. Kemunduran yang terjadi pada umat Islam menjadi persoalan yang perlu dikaji. Dalam Dauroh InPAS, minggu 11/12/16, menghadirkan Ustad Ahmad Kholili Hasib, M.Ud selaku peneliti InPAS yang menyampaikan materi yang berjudul “Membangun kembali Peradaban Islam”.

Karakteristik peradaban Islam ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh para ulama melalui sebuah komunitas yang secara aktif dalam mengembangkannya. Selain itu, sebuah peradaban terlahir karena terdapat masyarakat yang hidup menetap dalam sebuah kota ataupun negara. Sehingga tercipta keterikatan antar manusia untuk bekerjasama.

“Tanda terwujudnya sebuah peradaban adalah berkembangnya ilmu pengetahuan seperti fisika, kimia, geometri, aritmatik, astronomi, optik, kedokteran, dll. Ilmu pengetahuan tidak mungkin hidup tanpa adanya komunitas yang aktif mengembangkannya”, Tutur Ustad Kholili yang mengutip pendapat Ibnu Khaldun.

Kemunduran peradaban Islam disebabkan oleh rusaknya ulama yang diawali oleh kerusakan ilmu. Ketika suatu negeri atau daerah absen dari ulama atau terdapat ulama tetapi tidak menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar, maka dapat menimbulkan robohnya tatanan masyarakat Islam.
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa runtuhnya sebuah peradaban dikarenakan penyakit materialisme dan menurunnya pengembangan Ilmu Pengetahuan. Ibnu Khaldun berkata “Jika kekuatan manusia, sifat-sifatnya serta agamanya telah rusak, kemanusiaannya pun akan rusak. Akhirnya ia akan berubah menjadi hewan. (Ibnu Khaldun, Mukaddimah, hal 289).

Ilmu menjadi sesuatu yang urgen bagi masyarakat saat ini, mengingat ilmu pengetahuan merupakan pondasi dalam membangun sebuah peradaban. Maka sesungguhnya akar masalah yang sedang kita hadapi terletak pada pengertian ilmu. Akal pikiran kita telah diliputi oleh masalah sifat dan tujuan ilmu yang salah sehingga orang Islam telah terpedaya dan secara tidak sadar telah menerima pengertian ilmu yang dianggap sama dengan pengertian kebudayaan barat.

“Oleh karena itu, hal terpenting dalam membendung ilmu-ilmu sekuler adalah dengan menciptakan sebuah Universitas Islam yang memiliki struktur yang berbeda dari Universitas Barat. Konsep ilmu yang berbeda dari apa yang dianggap sebagai ilmu oleh para pemikir barat. Tujuan pendidikan tinggi dalam Islam yaitu untuk membentuk “Manusia Universal” artinya bukan hanya seorang spesialis dalam salah satu bidang keilmuan, melainkan seorang yang universal dalam cara pendangnya dan memiliki otoritas dalam beberapa bidang keilmuan yang saling berkaitan”, Ujar Ustad Kholili.

Selain membangun sebuah lembaga unggul, diperlukan pula sebuah strategi dalam mengembangkan Peradaban Islami melalui komunitas keilmuan Islam yang aktif sehingga akan terbentuk masyarakat Islam dan juga mendorong terjadinya Politik Islam. Hasil akhirnya adalah masyarakat akan hidup dengan damai dan sejahtera.

Dalam membentuk sebuah peradaban dapat dimulai dari individu yang beradab. Dari Individu akan terbentuk sebuah keluarga yang beradab pula. Sebuah keluarga yang sakinah akan muncul masyarakat santun. Dari masyarakat inilah akan timbul kota yang beradab sehingga tercipta sebuah negara yang memiliki Peradaban Islami.

Dengan demikian, peradaban Islam (Islamic Civilization) akan tercipta jika terdapat ulama yang mampu memperbaiki akhlak masyarakat dan menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar. Selain itu, lembaga pendidikan yang berdasarkan syariat Islam harus mampu menandingi lembaga-lembaga pendidikan sekuler yang sudah menanamkan doktrin Peradaban Barat.


(Penulis : Pito Budi Prasetyo – Santri Pesma Baitul Hikmah)  
Metode Hermeneutika tidak Tepat untuk Penafsiran al-Qur’an
  


Inpasonline.com – Metode Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani (hermeneuin) yang berarti menafsirkan. Istilah ini merujuk pada seorang tokoh mitologis Yunani yang dikenal dengan nama Hermes (Mercurius). Seorang Dewa yang menyampaikan pesan kepada manusia. Metode yang berasal dari tradisi Yunani ini digunakan oleh kaum Barat sebagai metode untuk menafsirkan Bible.

Demikian dikatakan oleh Abdul Hakim, S.Si, M.PI, Dosen UIN Malik Ibrahim, sebagai pemateri dalam kajian Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) yang bertajuk “Hermeneutika dalam Penafsiran al-Qur’an” pada Sabtu, 26/11/2016.

“Hermeneutika merupakan metode yang berasal dari budaya Yunani dan digunakan oleh orang-orang barat untuk menafsirkan Bible”, terang Abdul Hakim.

Dalam sejarah interpretasi teks Bible, ada empat model utama dalam menginterpretasi sebuah Bible yaitu Literal Interpretation, Moral Interpretation, Allegorical Interpretation dan Anagogical Interpretation.

”Literal Interpretation merupakan suatu cara untuk mengolah bahasa sesuai dengan apa yang mereka harapakan. Dalam hal ini, umat kristen meyakini bahwa puasa adalah hanya menghindari atau tidak makan makanan yang disukai. Sedangkan puasa bagi umat Islam adalah menahan diri secara jasmani dan rohani dari terbit fajar hingga matahari terbenam”, ujarnya.

“Kemudian yang kedua, Moral Interpretation yaitu membangun prinsip-prinsip penafsiran yang memungkinkan nilai-nilai etik diambil dari beberapa bagian dalam Bible. Biasanya juga digunakan teknik alegoris dalam model ini. The Letter of Barnabas (sekitar 100 M), misalnya, menginterpretasikan undang-undang tentang makanan dalam Kitab Imamat, bukan sebagai larangan untuk memakan daging tertentu, tetapi lebih merupakan sifat-sifat buruk yang secara imajinatif diasosiasikan dengan hewan-hewan itu”, terang pria alumni Unair ini.

“Selanjutnya, model ketiga, allegorical interpretation adalah teks-teks Bible yang mempunyai makna pada level kedua, di atas seseorang, sesuatu atau pun yang jelas-jelas disebutkan secara gamblang dalam teks. Format model ini adalah tipologi. Model keempat, anagogical interpretation, ini dikenal sebagai “mystical interpretation”. Model ini dipengaruhi oleh tradisi mistik Yahudi (Kabbala) yang diantaranya mencoba mencari makna-makna mistis dari angka-angka dan huruf Hebrew”, tambahnya.

Kaum Nasrani memiliki dorongan untuk menggunakan metode Hermeneutika karena mereka ingin membebaskan diri dari ikatan otoritas gereja yang selama beratus-ratus tahun menyalahgunakan wewenangnya atas nama Tuhan. Selain itu, mereka juga ingin mengembalikan pengertian teks Bible pada konteks historis dan kondisi penulisnya.

Teks Bible juga memiliki beberapa problem diantaranya yaitu pertama, ketidakyakinan tentang keshahihan teks-teks tersebut; kedua, tidak ada seorang pun yang mampu menghafal teks Bible; ketiga, Bible juga merupakan produk budaya suatu masyarakat.

Sebenarnya kaum Barat sudah mengetahui bahwa Al-Quran mempunyai metode tafsir yang berasal dari Ulama-Ulama Islam. Namun karena kedengkian terhadap umat Islam, mereka menggunakan metode Hermeneutika untuk memecah belah umat Islam. Mereka berkilah bahwa Al-Quran sama dengan kitab injil padahal Al-Quran adalah Kalamullah. Mereka berkata demikian agar metode Hermeneutika dapat menjadi salah satu tafsir untuk Al-Quran.

“Al-Quran merupakan Kalamullah, berbeda dengan teks Bible yang ditulis oleh manusia. Namun mereka mengklaim bahwa Al-Quran sebagai produk budaya (muntaj tsaqofy). Hal itu dilakukan agar metode Hermeneutika dapat diterapkan dalam Al-Quran”, Ujar Abdul Hakim.

Abu Zayd, seorang pakar hermeneutik, menyatakan bahwa Nabi Muhammad sebagai pengarang Al-Quran. Beliau berpendapat bahwa nabi Muhammad adalah orang yang cerdas jadi ketika Nabi Muhammad menerima wahyu, Nabi Muhammad ikut aktif memahami dan kemudian mengungkapkannya dalam bahasa Arabnya sendiri.

“Penganut konsep Quran versi Abu Zayd ini biasanya tidak mau menyatakan bahwa Allah berfirman dalam Al-Quran, sebab mereka menganggap Al-Quran adalah kata-kata Muhammad”, tuturnya.

Meskipun banyak kalangan yang berusaha untuk menafsirkan Al-Quran layaknya Bible dengan menggunakan metode Hermeneutika. Namun Allah SWT tetap menjaga Al-Quran karena sejak Al-Quran disampaikan kepada Nabi Muhammad sama sekali tidak mengalami perubahan.

“Al-Quran selalu dijaga oleh Allah. Jadi jika ada kesalahan atau ada ayat yang sengaja diubah maka pasti akan ketahuan karena banyak para penghafal Al-Quran sedangkan Bible tak ada satupun yang mampu menghafal karena teks Bible cenderung mengalami perubahan dari waktu ke waktu”, tegasnya.

Dampak penggunaan metode Hermeneutika ini sangat berakibat fatal yang menyebabkan penolakan terhadap penafsiran yang final dalam suatu masalah, menimbulkan kekacauan nilai, akhlak dan ilmu pengetahuan. Selain itu juga dapat menyebabkan perpecahan di kalangan umat Islam.

“Metode Hermeneutika dapat dikatakan sebagai metode yang sesat dalam menafsirkan Al-Quran karena metode tersebut dapat menyebabkan kekacauan nilai, akhlak, ilmu dan juga akan menyebabkan keretakan pada umat Islam”, pungkas Abdul Hakim

Penulis : Pito Budi Prasetyo

Editor : Ustad Ahmad Kholili Hasib, M.Ud

http://inpasonline.com/new/metode-hermeneutika-tidak-tepat-untuk-penafsiran-al-quran/

Wednesday, November 16, 2016



Mengenal Lebih Dekat Ilmu Fiqih



Inpasonline.com-Perkembangan arus Globalisasi menyebabkan kaum muslimin enggan untuk mengkaji Ilmu Fiqih, itulah yang menjadi landasan organisasi Institute Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) untuk menyelenggarakan kajian yang bertajuk “Mengenal Lebih Dekat Ilmu Fiqih” pada hari sabtu, 12/11/2016. Bertempat di Aula ikhwan Masjid Nuruzzaman Universitas Airlangga. Dalam Kajian tersebut hadir Ustadz Ainul Yaqin, S.Si Apt selaku Sekretaris MUI Provinsi Jawa Timur sebagai pemateri.

Pada awal kajian, Beliau menuturkan bahwasanya Ilmu Fiqih dalam perkembangannya tidak bisa dilepaskan dari peran para ulama terdahulu. Para Ulama sangat berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan sebuah hukum dalam suatu perkara. Sehingga ilmu Fiqih dapat dijadikan pedoman dalam menentukan hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

“Perkembangan Ilmu Fiqih tidak terlepas dari kerja keras para Ulama dan mereka sangat berhati-hati dalam memutuskan hukum pada suatu perkara”, Ujar Pak Ainul Yakin.


Dalam setiap aktivitas, baik ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan oleh umat manusia, pastinya akan terikat dalam suatu hukum sehingga perlu adanya pedoman untuk dijadikan pedoman dalam kehisupan sehari-hari.

 “Dalam kehidupan sehari-hari, Segala tindakan manusia baik berupa ucapan ataupun perbuatan tidak ada satu pun yang terlepas dari hukum syara. Oleh karena itu setiap muslimin harus mengetahui segala aspek hukum terkait dengan apa saja yang diperintahkan ataupun yang dilarang oleh Allah SWT”, Tutur Sekretaris MUI tersebut.

Namun terkadang sebuah hukum tidak tercantum dalam Al-Quran ataupun As-Sunnah sehingga para Ulama dalam memutuskan suatu perkara tetap berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah. Sehingga dapat dikatakan bahwa Ilmu Fiqih merupakan kumpulan hukum-hukum syariat yang berhubungan dengan tindakan manusia yang diambil dari nash-nash yang ada ataupun dari pembentukan hukum berdasarkan dalil syarat yang tidak ada nashnya.

Secara bahasa fiqih berarti tahu atau paham. Sedangkan menurut istilah, banyak ahli fiqih (Fuqoha’) yang mendefinisikan secara berbeda-beda namun masih dalam tujuan yang sama.

Menurut Imam Hanafi, fiqih adalah“Ilmu yang menerangkan segala hak dan kewajiban yang berhubungan dengan amalan para mukalaf”. Sedangkan Imam Syafi’i mengatakan bahwa ilmu fiqih yaitu“ilmu yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan pekerjaan para mukallaf, yang dikeluarkan (diistimbatkan) dari  dalil-dalil yang jelas (tafshili)”.

Dalam kajian ilmu Fiqih, yang menjadi objek bahasan ilmu Fiqih adalah setiap perbuatan mukallaf yang memiliki nilai dan telah ditentukan hukumnya. Nilai perbuatan itu bisa berbentuk wajib, sunnah, mubah, haram, ataupun makruh.

Dalam menentukan nilai perbuatan atas suatu perkara terkadang antar ulama saling berbeda pendapat. Namun, para Ulama tidak berbeda dalam menjadikan Al-Quran, As-Sunnah dan juga Ijma’ sebagai sumber hukum.

“Perbedaan Para Ulama dalam memutuskan suatu nilai perbuatan, biasanya antar Ulama tidak selalu sama karena rumusan Fiqih itu berbentuk hukum hasil formulasi para Ulama yang bersumber pada Al-Quran, As-Sunnah dan Ijtihad maka ukuran-ukuran luas pembahasannya bermacam-macam. Setelah kegiatan ijtihad itu berkembang, muncullah empat madzab yang diikuti oleh murid-murid mereka pada mulanya dan selanjutnya oleh para pendukung dan juga penganutnya”, Terang Pak Ainul Yakin.

Ilmu Fiqih ini bertujuan untuk menerapkan hukum syara’ pada perbuatan dan ucapan manusia. Sehingga ilmu ini dapat menjadi referensi bagi seorang hakim dalam putusannya dan seorang mukhallaf untuk mengetahui hukum syara’ atas ucapan dan perbuatannya. 

Jika ditelaah lebih dalam, ilmu Fiqih dan Ushul Fiqh adalah dua hal yang berbeda dimana Ushul Fiqh merupakan metode atau cara yang harus ditempuh oleh para ahli Fiqih sedangkan ilmu Fiqih merupakan hasil hukum –hukum syar’i berdasarkan metode dalam ushul Fiqh.

“Persepsi masyarakat terkadang menganggap bahwa Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqh itu sama Padahal dua kata tersebut mengandung arti yang berbeda. Ushul Fiqh adalah sebuah cara atau metode dalam menetapkan suatu hukum sedangkan ilmu Fiqih adalah hasilnya”, tutur Pak Ainul Yakin.

Di akhir kajian, Pak Ainul memberikan konklusi bahwasanya kita sebagai umat muslim seharusnya dapat mengahrgai jasa para Ulama karena ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh ini adalah ijtihad para Ulama. Jadi jangan ikut-ikutan golongan-golongan yang hanya bisa mencaci bahkan mengkafirkan para Ulama.

Pito Budi Prasetyo – Santri Pesma Baitul Hikmah   

http://inpasonline.com/new/mengenal-lebih-dekat-ilmu-fiqih/

Tuesday, September 27, 2016

Reformasi Ekonomi : Sebuah Solusi Perspektif Islam
Review buku “Reformasi Ekonomi “Sebuah Solusi Perspektif Islam” karya M. Umer Chapra, Penerjemah: Ikhwan Abidin Basri, MA



Esensi buku ini terletak pada daya analisis penulisnya terhadap krisis keuangan dan ekonomi yag melanda duia terutama di Asia pada tahun 1997-1999. Beberapa negara di Asia mengalami krisis keuangan yang  parah seperti Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, Phuilipina dan Indonesia. Negara yang paling menderita akibat krisis tersebut adalah Indoesia. Hingga sekarang rasa sakit akibat krisis tersebut masih sangat dirasakan oleh sebagian rakyat Indonesia.

Para pakar ekonomi dari berbagai belahan dunia telah mencoba mendiagnosis krisis ini berdasarkan disiplin keilmuan dan pengalaman mereka. Penulis (Dr. Umer Chapra) telah berhasil memetakan hasil kajian para pakar ekonomi islam dalam memahami hakikat dan pemicu krisis tersebut. Sebagian yang lain melihat meledaknya gelembung spekulasi atas harga aset, terutama akibat berlebihannya sistem intermediasi keuangan. Dan sebagian lainnya menyatakan bahwa yang menjadi akar terjadinya krisis adalah adanya mismatch antara liabilitas jangka pendek yang lebih besar dari aset jangka pendek.

Dalam beberapa literatur juga disebutkan beberapa penyebab yang lain. Meskipun sampai saat ini belum aada kata sepakat mengenai pemicu utama terjadinya krisis, beberapa faktor tersebut sesungguhnya mempunyai peran yang sama. Tidak adanya kata sepakat dalam hal ini, berdampak pada sulitnya penentuan resep penanggulaannya dan pada akhirnya akan menyulitkan penetuan program-program yang harus dilakukan. Karenanya tuntutan atas dibentuknya arsitektur baru tidak dapat melangkahi prisip-prinsip dasar kebijakan konvensional yang lebih menekankan pada kebijakan ekonomi makro yang sehat denga sistem keuangan yang mendukung nilai tukar, regulasi dan supervisi yang tepat serta transparansi yang lebih besar.          

Prinsip-prinsip tersebut tidak diragukan lagi sangat diperlukan karena dalam analisis terakhir dinyatakan bahwa semua krisis berakar pada tidak sehatnya kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar. Oleh karenanya tidak seorang pun yang bisa memungkiri perlunya implementasi beberapa hal tersebut, terlebih lagi untuk dilanggar. Hal ini melahirkan sejumlah pertanyaan. Pertama, apakah yang memicu terjadinya ketidakstabilan makro ekonomi, tidak seimbangnya nilai tukar dan tidak sehatnya sistem keuangan dalam rentang waktu tersebut? Harapan satu-satunya adalah disiplin pasar, yang dengan sendirinya diharapkan mampu mengimplimentasikan prinsip-prinsip tersebut secara jujur dan efektif. Bagaimanapun krisis yang terus berulang menunjukkan bahwa disiplin pasar tidak efektif untuk mencegah terjadinya ketidakseimbangan makro ekonomi dalam sektor publik atau adanya gaya hidup yang berlebihan di sektor swasta dan pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya tingkat leverage yang berlebihan dan memperbesar gelembung spekulatif hingga meledak pada suatu saat.

Kedua, mengapa beberapa negara yang memiliki kebijakan fiskal dan moneter yag sehat juga tertimpa krisis? Krisis yang menimpa nilai tukar Eropa (ERM) pada tahun 1990-an menunjukkan bahwa krisis valuta asing berakar pada tidak disiplinnya kebijkan fiskal dan moneter. Beberapa negara yang tertimpa krisis tidak mempunyai kebijakan ekspansioner. Bahkan, negara-negara di kawasan Asia tidak bisa menyesuaikan diri terhadap ketidakstabilan nilai tukar dan kebijakan ekonomi makro yang ada.

Jadi di dalam buku ini memaparkan pendapat Dr. Umer Chapra mengenai solusi yang ditawarkan oleh beliau melalui Reformasi Ekonomi dengan menerapkan prinsip-prinsip yang tertera dalam Al-Qur’an dan Al-hadits sehingga hal tersebut akan menjadi sebuah solusi dari krisis yang mendera berbagai belahan negara.            


Reviewer : Pito Budi P
Kiat Memimpin Bank Ritel, Mikro dan Konsumer
Review buku “Kiat Memimpin Bank Ritel, Mikro dan Konsumer”
 Karya : Soetanto Hadinoto
Oleh : Pito Budi Prasetyo
Jumlah Halaman : 338
Tahun : 2009




Untuk menambah wawasan dan referensi buku-buku perbankan yang sangat langka, kita memerlukan buku leadership yang menyangkut kiat memimpin bank ritel, bank mikro, dan konsumer yang unggul dalam melayani jasa konsumen serta komersial.

Sektor UKM di Indonesia mencapai 70% dan sebagian besar tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor tersebut. Karena modal yang dimiliki oleh UKM di Indonesia sangat terbatas sehingga perkembangan UKM di Indonesia cenderung stagnan. Oleh karena itu, peran Bank Ritel sangat diperlukan  dalam meningkatkan UKM di Indonesia. 

Pengertian Bank Ritel menurut Bank Indonesia adalah bank yang melayani pinjaman kecil dan menengah sampai dengan Rp 50 miliar. Organisasi Bank Ritel disesuaikan dengan besar-kecilnya bank. Dalam organisasi, unit kerja bank merupakan hal sangat strategis karena susunan organisasi yang tepat dapat memengaruhi baik atau tidaknya perusahaan. Berdasarkan analisis jabatan beban kerja dan adanya prinsip Intern Control, jabatan yang harus ada di Kantor Cabang sekurang-kurangnya adalah  orang ditambah seorang pramubakti, sopir dan satpam. Organisasi Kantor Unit Bank ditetetapkan minimal 4 orang, yang terdiri atas 1 orang Kepala Unit, 1 orang Account Officer, 1 orang Customer Service, 1 orang teller dan terus berkembang sesuai perkembangan usaha Bank Ritel tersebut.
             
Dari segi pendapatan terbesar bank (aktiva bank), produk-produk bank meliputi pinjaman yang merupakan penghasil bunga pinjaman. Dari segi pasiva, produk bank meliputi simpanan, yang terdiri dari Tabungan, Deposito dan Giro yang perlu ditingkatkan untuk mendukung likuiditas bank. Khusus tabungan yang merupakan dana murah bagi bank dibanding deposito, banlk-bank berlomba memberikan hadiah menarik dari bank keperluan rumah tangga sampai dengan mobil, sepeda motor, dan barang-barang elektronik.

Pelayanan Bank yang baik dan ramah sangat dibutuhkan perbankan dalam rangka menghadapi persaingan antarbank yang semakin marak, meningkatkan image bank dan kepercayaan serta kepuasan nasabah.

Sumber Daya Manusia juga merupakan faktor terpenting dalam operasional bank. Oleh karena itu, Sumber Daya Manusia ini harus dipersiapkan dengan baik, ditinjau dari segi kualitas dan kuantitasnya. Faktor manusia inilah yang menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu usaha. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya manusia merupakan suatu ilmu yang mutlak harus dikuasai oleh manajemen. Untuk mempelajari ilmu tersebut, kita perlu mengetahui seberapa besar nilai tenaga kerja bagi perusahaan ditinjau dari sudut penilaian top management.


Pendapat tokoh perusahaan multinasional Sony Crop, Mr. Akio Morita, mengatakan bahwa urutan perkembangan suatu perusahaan adalah “How to make the staff confident in the company, how to make the end users happy, dan how to make the shareholders happy”. Sehubungan dengan itu, sikap manusia terhadap pekerjaan akan didasarkan pada keseimbangan antara hak, kewajiban dan tanggung jawab. Keseimbangan antara ketiganya sangat diperlukan untuk dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis. Keharmonisan ini akan meningkatkan semangat kerja pada setiap individu. Menurut Rockfeller Jr. : “I believe that every right implies a responsibility, every opportunity, an obligation, every possesion a duty”. Sebaliknya jika terjadi ketidakseimbangan, timbullah konflik.

Ciri Bank Ritel antara lain bersifat massal, jumlah tenaga kerjanya banyak dan jaringan operasionalnya luas (networking), yang terdiri atas Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Unit di kota atau di pedesaan yang dekat dengan nasabah kecil. Selain itu juga diperlukan tenaga staf yang dengan tekun mendidik calon debitur terutama mengenai bidang administrasi/pembukuan usahanya, dan pengawasan terhadap beberapa kantor sampai unit-unit kerja terdepan (Span of Control terjangkau). Kemudian untuk dapat menyalurkan kredit UKM diperlukan waktu, pengalaman yang cukup lama, dan adanya pendidikan atau training khusus secara berjenjang dan terus-menerus.

Untuk mencapai keberhasilan sebagai Bank Ritel yang baik, diperlukan visi dan misi serta strategi yang jelas. Tujuan Bank Ritel adalah unrtuk meningkatkan pendapatan melalui pelayanan proaktif yang prima untuk dapat memenuhi kebutuhan dan permintaan nasabaha atas keunggulan produk bisnis kredit ritel yang jumlah dan kualitas portofolionya berkembang sehat dan menguntungkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan inovasi keunggulan produk serta mengembangkan jumlah dan kualitas kredit yang sehat.

Mengingat Bank Ritel mempunyai jumlah nasabah yang ribuan bahkan jutaan orang dan dalam jumlah unit kerja yang banyak, maka untuk lebih dapat mendekatkan pelayanan kepada para nasabah, harus ada tenaga staf yang profesional di bidang kredit ritel dan mikro.

Di samping itu, untuk memotivasi staf yang menangani UKM diberikan reward bagi pegawai yang berhasil atau berprestasi dalam mengembangkan UKM yang dimiliki oleh nasabah. Namun, bagi mereka yang tidak jujur, apalagi ada faktor vested interest, akan dikenakan punishment yang berat. Oleh karena itu, peranan audit atau pengawasan intern harus dilakukan oleh para auditor yang berpengalaman dan telah mengikuti training di bidangnya.

Untuk mencapai keberhasilan pelayanan UKM serta mempunyai performance Bank Ritel yang baik diperlukan seorang bankir yang telah berpengalaman cukup lama sehingga kepemimpinan (leadership) merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan bank karena pemimpin yang baik akan memberikan contoh teladan bagi para karyawan. Dengan kepemimpinan, akan tercipta kerja sama yang efektif dalam mencapai sasaran perusahaan bank.


Penulis : Pito Budi Prasetyo