Tuesday, September 27, 2016

Menjadi “Dokter Ekonomi” melalui Prodi D3 Manajemen Perbankan



Pembangunan ekonomi sebuah negara merupakan salah satu indikator untuk menilai dan mengetahui seberapa besar tingkat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan peran perbankan dalam menggerakkan ekonomi.

Perbankan mempunyai peran yang sangat vital dalam menunjang perekonomian suatu negara yaitu meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Peranan yang diberikan oleh perbankan yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (Surplus Unit) dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang kekurangan secara finansial (Defisit Unit). Bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Dana - dana yang dihimpun dari masyarakat (Dana Pihak Ketiga) merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (Dendawijaya, 2005). Kegiatan bank setelah menghimpun dana dari masyarakat luas adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya, dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit (Kasmir, 2008). Pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan (Dendawijaya, 2005).

Dalam kebijakan pemberian kredit bank mempunyai peranan yang sangat penting karena turut menentukan pembagian pendapatan masyarakat. Kredit merupakan sarana yang ampuh bagi mereka yang memperolehnya, sebab dengan memperoleh kredit seseorang dapat menguasai faktor-faktor produksi untuk kegiatan usahanya. Makin besar kredit yang diperoleh, makin besar pula faktor produksi yang dikuasai, sehingga makin besar pula bagian pendapatan masyarakat yang dapat diraihnya.

Menurut Dahlan (2005) salah satu alasan terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran kredit adalah sifat usaha bank sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus dengan unit defisit, dan sumber utama dana bank berasal dari masyarakat sehingga secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sebagaimana umumnya negara berkembang, sumber pembiayaan dunia usaha di Indonesia masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam rangka untuk mendorong petumbuhan ekonomi nasional. Kredit bukan hanya sebagai alat untuk menambah modal usaha bagi debitur melainkan dapat berfungsi dalam meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan untuk berwirausaha. (Artharini, 2013). Penyaluran kredit memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, dan juga konsumsi barang dan jasa, mengingat semua kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi selalu berkaitan dengan penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian nasional. Melalui fungsi ini bank berperan sebagai Agent of Development (Susilo dkk, 2006).

Dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional, bank menyalurkan kredit kepada berbagai lapisan masyarakat seperti pengusaha kecil, pengusaha menengah dan pengusaha yang memiliki modal besar. Oleh karena itu, pemerintah bekerjasama dengan pihak bank dalam rangka mewujudkan penyaluran kredit kepada para pengusaha. Dalam hal ini, peran bankir bisa dikatakan sebagai “Dokter Ekonomi” yang berperan untuk memberikan suntikan kepada para pengusaha untuk meningkatkan produktivitas pada usahanya sehingga pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat.

Peran bankir sama dengan dokter yang bertugas menangani, merawat dan mengobati orang yang sedang sakit sedangkan bankir bertugas untuk memberikan bantuan dalam bentuk dana kepada masyarakat yang sedang memerlukan modal untuk membangun dan mengembangkan usahanya sehingga peran bankir sangat dibutuhkan dalam membangun pertumbuhan ekonomi di sebuah negara.

Analisis seorang bankir menentukan dalam penyaluran kredit kepada masyarakat atau pihak yang memerlukan modal atau dana untuk mengembangkan usaha yang dimilikinya. Analisis yang digunakan oleh bankir tersebut menggunakan prinsip 5C yaitu Character, Capital, Capacity, Collateral dan Condition of Economy. Pertama, Seorang bankir harus melihat Character atau sifat dari seorang debitur. Jika bankir salah menilai calon debitur, kemungkinan dana yang disalurkan akan dibawa kabur oleh debitur. Kedua, Capital yang dimaksud adalah modal yang dimiliki oleh calon debitur. Bankir akan menilai aset yang dimiliki oleh calon debitur, apakah memenuhi dan sesuai dengan jumlah plafond yang diberikan kepada debitur tersebut. Ketiga, Capacity yaitu kemampuan debitur dalam membayar angsuran dari kredit yang dipinjam dari bank. Capacity dapat dinilai dari jumlah pendapatan yang diperoleh debitur tersebut artinya apakah gaji yang dimiliki oleh debitur dapat digunakan untuk mengangsur jumlah kredit yang telah disepakati sebelumnya atau justru gajinya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. Keempat adalah Collateral. Collateral merupakan jaminan atau agunan yang digunakan oleh debitur untuk meminjam dana kepada bank. Dalam hal ini, agunan yang diberikan kepada bank harus lebih besar dari jumlah kreditnya sehingga ketika debitur tersebut mengalami gagal bayar maka bankir akan menjual agunan untuk menutupi hutang debitur tersebut. Kelima yaitu Condition of Economy, bankir harus mengetahui kondisi perekonomian yang terjadi. Jika kondisi suatu negara sedang buruk, bankir harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit yang diberikan. Kalau bankir salah dalam memberikan kredit, dampaknya yaitu tingkat NPL bank akan meningkat sehingga memengaruhi tingkat pendapatan suatu bank. Hal ini juga akan menyebabkan efek domino jika NPL suatu bank lebih tinggi dari tingkat pendapatannya.

Untuk menjadi bankir yang profesional perlu adanya institusi yang menaungi untuk mempelajari studi mengenai perbankan. Salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya yaitu Universitas Airlangga, menyediakan Program Studi D3 Manajemen Perbankan yang sudah terakreditasi A. Program studi ini mempelajari mengenai ilmu-ilmu yang berhubungan dengan bank dan prodi ini juga menyediakan laboratorium sebagai simulator untuk menjadi seorang bankir profesional. Mata kuliah yang diajarkan pada prodi ini yaitu manajemen perbankan, manajemen keuangan, manajemen kredit, komunikasi bisnis, anggaran perusahaan, bahasa inggris dan masih banyak lagi. Dengan adanya mata kuliah tersebut, diharapkan para mahasiswa dapat mempelajari dan menganalisis seorang debitur yang akan menjadi target utama dari sebuah bank.  Selain itu, mahasiswa pada prodi ini dibekali ilmu komunikasi dan skill dalam bernegosiasi karena seorang bankir harus mampu berkomunikasi dan bernegosiasi agar bisa menghimpun dan juga menyalurkan dana kepada pihak yang tepat sehingga dana tersebut dapat bermanfaat bagi pihak yang benar-benar membutuhkan dana untuk keperluan usahanya.

Tingkat persaingan di tahun 2016 ini semakin ketat karena Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dibuka. Untuk bisa bersaing dalam menghadapi MEA, Ketua Prodi Manajemen Perbankan menerapkan kurikulum yang lebih memprioritaskan pada skill komunikasi dalam bahasa inggris dan juga kemampuan public speaking. Selain itu penilaian mata kuliah juga diperketat agar mahasiswa prodi D3 Manajemen Perbankan dapat lebih memahami ilmu-ilmu mengenai perbankan.

Di era MEA saat ini, prospek pekerjaan Program Studi D3 Manajemen Perbankan sangat tinggi, mengingat semakin banyak dibutuhkan bankir-bankir profesional baik di Indonesia dan juga di wilayah ASEAN karena sekarang ini banyak bank-bank yang mendirikan cabang di wilayah ASEAN sehingga Prodi D3 Manajemen Perbankan sangat berpotensi untuk menjadikan mahasiswanya menjadi seorang “Dokter Ekonomi” yang memberikan suntikan kepada pengusaha-pengusaha yang membutuhkan dana segar.

(Pito Budi Prasetyo_041310413049_D3 Manajemen Perbankan_083830558797)


“D3 Manajemen Perbankan Universitas Airlangga mencetak Dokter Ekonomi muda sebagai penggerak ekonomi negara”

No comments:

Post a Comment