Menjadi “Dokter Ekonomi” melalui
Prodi D3 Manajemen Perbankan
Pembangunan
ekonomi sebuah negara merupakan salah satu indikator untuk menilai dan
mengetahui seberapa besar tingkat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan peran perbankan dalam
menggerakkan ekonomi.
Perbankan
mempunyai peran yang sangat vital dalam menunjang perekonomian suatu negara
yaitu meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke
arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Peranan yang diberikan oleh
perbankan yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana
(Surplus Unit) dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang kekurangan
secara finansial (Defisit Unit). Bank menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk tabungan, giro, dan deposito. Dana - dana yang dihimpun dari masyarakat
(Dana Pihak Ketiga) merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh
bank (Dendawijaya, 2005). Kegiatan bank setelah menghimpun dana dari masyarakat
luas adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang
membutuhkannya, dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit (Kasmir,
2008). Pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam
menghasilkan keuntungan (Dendawijaya, 2005).
Dalam kebijakan pemberian
kredit bank mempunyai peranan yang sangat penting karena turut menentukan
pembagian pendapatan masyarakat. Kredit merupakan sarana yang ampuh bagi mereka
yang memperolehnya, sebab dengan memperoleh kredit seseorang dapat menguasai
faktor-faktor produksi untuk kegiatan usahanya. Makin besar kredit yang
diperoleh, makin besar pula faktor produksi yang dikuasai, sehingga makin besar
pula bagian pendapatan masyarakat yang dapat diraihnya.
Menurut
Dahlan (2005) salah satu alasan terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran
kredit adalah sifat usaha bank sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus
dengan unit defisit, dan sumber utama dana bank berasal dari masyarakat sehingga
secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk
kredit. Sebagaimana umumnya negara berkembang, sumber pembiayaan dunia usaha di
Indonesia masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan yang diharapkan
dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam
rangka untuk mendorong petumbuhan ekonomi nasional. Kredit bukan hanya sebagai
alat untuk menambah modal usaha bagi debitur melainkan dapat berfungsi dalam meningkatkan
kesempatan kerja dan kesempatan untuk berwirausaha. (Artharini, 2013). Penyaluran
kredit memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, dan juga
konsumsi barang dan jasa, mengingat semua kegiatan investasi, distribusi, dan
konsumsi selalu berkaitan dengan penggunaan uang. Kelancaran kegiatan
investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan
perekonomian nasional. Melalui fungsi ini bank berperan sebagai Agent of Development (Susilo dkk, 2006).
Dalam
mendukung pembangunan perekonomian nasional, bank menyalurkan kredit kepada
berbagai lapisan masyarakat seperti pengusaha kecil, pengusaha menengah dan
pengusaha yang memiliki modal besar. Oleh karena itu, pemerintah bekerjasama
dengan pihak bank dalam rangka mewujudkan penyaluran kredit kepada para
pengusaha. Dalam hal ini, peran bankir bisa dikatakan sebagai “Dokter Ekonomi” yang berperan untuk memberikan suntikan kepada para pengusaha untuk
meningkatkan produktivitas pada usahanya sehingga pertumbuhan ekonomi juga akan
meningkat.
Peran bankir sama dengan dokter yang bertugas menangani,
merawat dan mengobati orang yang sedang sakit sedangkan bankir bertugas untuk
memberikan bantuan dalam bentuk dana kepada masyarakat yang sedang memerlukan
modal untuk membangun dan mengembangkan usahanya sehingga peran bankir sangat
dibutuhkan dalam membangun pertumbuhan ekonomi di sebuah negara.
Analisis seorang bankir menentukan dalam penyaluran
kredit kepada masyarakat atau pihak yang memerlukan modal atau dana untuk mengembangkan
usaha yang dimilikinya. Analisis yang digunakan oleh bankir tersebut
menggunakan prinsip 5C yaitu Character, Capital, Capacity, Collateral dan
Condition of Economy. Pertama,
Seorang bankir harus melihat Character atau sifat dari seorang debitur. Jika
bankir salah menilai calon debitur, kemungkinan dana yang disalurkan akan
dibawa kabur oleh debitur. Kedua,
Capital yang dimaksud adalah modal yang dimiliki oleh calon debitur. Bankir
akan menilai aset yang dimiliki oleh calon debitur, apakah memenuhi dan sesuai
dengan jumlah plafond yang diberikan kepada debitur tersebut. Ketiga, Capacity yaitu kemampuan debitur dalam membayar angsuran dari
kredit yang dipinjam dari bank. Capacity dapat dinilai dari jumlah pendapatan
yang diperoleh debitur tersebut artinya apakah gaji yang dimiliki oleh debitur
dapat digunakan untuk mengangsur jumlah kredit yang telah disepakati sebelumnya
atau justru gajinya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. Keempat adalah Collateral. Collateral merupakan jaminan atau agunan yang
digunakan oleh debitur untuk meminjam dana kepada bank. Dalam hal ini, agunan
yang diberikan kepada bank harus lebih besar dari jumlah kreditnya sehingga
ketika debitur tersebut mengalami gagal bayar maka bankir akan menjual agunan untuk
menutupi hutang debitur tersebut. Kelima yaitu Condition of Economy, bankir
harus mengetahui kondisi perekonomian yang terjadi. Jika kondisi suatu negara
sedang buruk, bankir harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit yang
diberikan. Kalau bankir salah dalam memberikan kredit, dampaknya yaitu tingkat
NPL bank akan meningkat sehingga memengaruhi tingkat pendapatan suatu bank. Hal
ini juga akan menyebabkan efek domino
jika NPL suatu bank lebih tinggi dari tingkat pendapatannya.
Untuk menjadi bankir yang profesional perlu adanya
institusi yang menaungi untuk mempelajari studi mengenai perbankan. Salah satu
perguruan tinggi negeri di Surabaya yaitu Universitas Airlangga, menyediakan
Program Studi D3 Manajemen Perbankan yang sudah terakreditasi A. Program studi
ini mempelajari mengenai ilmu-ilmu yang berhubungan dengan bank dan prodi ini
juga menyediakan laboratorium sebagai simulator untuk menjadi seorang bankir
profesional. Mata kuliah yang diajarkan pada prodi ini yaitu manajemen
perbankan, manajemen keuangan, manajemen kredit, komunikasi bisnis, anggaran
perusahaan, bahasa inggris dan masih banyak lagi. Dengan adanya mata kuliah
tersebut, diharapkan para mahasiswa dapat mempelajari dan menganalisis seorang
debitur yang akan menjadi target utama dari sebuah bank. Selain itu, mahasiswa pada prodi ini dibekali ilmu
komunikasi dan skill dalam bernegosiasi karena seorang bankir harus mampu
berkomunikasi dan bernegosiasi agar bisa menghimpun dan juga menyalurkan dana
kepada pihak yang tepat sehingga dana tersebut dapat bermanfaat bagi pihak yang
benar-benar membutuhkan dana untuk keperluan usahanya.
Tingkat persaingan di tahun 2016 ini semakin ketat
karena Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dibuka. Untuk bisa bersaing dalam
menghadapi MEA, Ketua Prodi Manajemen Perbankan menerapkan kurikulum yang lebih
memprioritaskan pada skill komunikasi dalam bahasa inggris dan juga kemampuan public speaking. Selain itu penilaian
mata kuliah juga diperketat agar mahasiswa prodi D3 Manajemen Perbankan dapat
lebih memahami ilmu-ilmu mengenai perbankan.
Di era MEA saat ini, prospek pekerjaan Program Studi
D3 Manajemen Perbankan sangat tinggi, mengingat semakin banyak dibutuhkan
bankir-bankir profesional baik di Indonesia dan juga di wilayah ASEAN karena
sekarang ini banyak bank-bank yang mendirikan cabang di wilayah ASEAN sehingga
Prodi D3 Manajemen Perbankan sangat berpotensi untuk menjadikan mahasiswanya
menjadi seorang “Dokter Ekonomi” yang
memberikan suntikan kepada pengusaha-pengusaha yang membutuhkan dana segar.
(Pito Budi Prasetyo_041310413049_D3 Manajemen
Perbankan_083830558797)
“D3
Manajemen Perbankan Universitas Airlangga mencetak Dokter Ekonomi muda sebagai
penggerak ekonomi negara”

No comments:
Post a Comment